Setelah pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2019/2020 dari satuan pendidikan, selanjutnya peserta didik dapat mencetak Surat Keterangan Lulus (SKL) secara mendiri. SKL ini dapat berfungsi sebagai ‘ijazah sementara’ sebelum ijazah asli diterbitkan dan SKL ini saat digunakan untuk melamar pekerjaan ataupun untuk melanjutan pendidik ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk pencetakan SKL siswa dapat menuju ke alamat (URL) sebagai berikut :
Peserta didik dapat login menggunakan Kartu Peserta UNBK dengan menggunakan User tersebut, sebagai contoh :
Bila user K1506000300785 maka untuk login gunakan 06-0003-0078-5
Bila ada kesalahan dalam penulisan silakan menghubungi bagian Tenaga Administrasi Sekolah, Bapak Rahmad Muzakkir dan Bapak Maulidi.
Terimakasih