Info Sekolah
Jumat, 19 Apr 2024
  • Segenap Guru dan Tenaga Kependidikan SMKN 1 Binuang mengucapkan "Selamat dan sukses bagi Peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di SMKN 1 Binuang TP 2021/2022,"

Info Pendaftaran PPDB Online 2021/2022

Diterbitkan : - Kategori : ppdb2021

Beberapa hal yang harus disiapkan saat mendaftar PPDB Online :

1. Persiapkan beberapa dokumen yang harus di siapkan antara lain ;

a. Dokumen umum

  • Ijazah/ STTB/ SKL untuk SMP/ MTs/ sederajat/ Paket B
  • Akte Kelahiran
  • Kartu keluarga (Apabila tidak bisa di upload karena KK usianya kurang dari 1 tahun maka gunakan Surat Domisili dari RT)
  • KTP orang tua/ Wali
  • Surat keterangan tidak buta warna dari puskesmas/ rumah sakit/ klinik yang di tandatangani dokter
  • Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak yang telah di isi, di beri materai 6.000 dan di tanda tangani

keterangan :
file di buat terpisah antara ijazah, KTP, Kartu Keluarga, dll
contoh :

  • file Ijazah di file ijazah.pdf
  • file KTP orang tua di file ktportu.pdf
  • file kartu keluarga di file KK.pdf

b. Tambahan dokumen untuk Jalur Afirmasi

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Pra Sejahtera (KPS)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)

2. Buka / klik menuju halaman https://kalsel.siap-ppdb.com

3. Isi informasi sesuai dengan data dari calon siswa

  • Data alamat
  • Nomer handphone/ seluler yang aktif dan bisa di hubungi secara aplikasi Whatsapp ( karena apabila ada kesalahan dalam pengisian Nomer handphone/ seluler anda akan di hubungi oleh petugas kami)
  • Nilai yang di masukkan atau di input untuk angkatan lulus 2021 adalah nilai yang tertera pada Surat Keterangan Lulus (SKL). Sedangkan utk lulusan sebelum tahun 2020 sesuai nilai ijazah/ STTB

Keterangan :
Untuk lulusan tahun 2021 bisa menggunakan SKL atau ijazah sementara yang berisi nilai
Yang di input/ di masukkan adalah :

  1. Apabila SMP/ MTs asal tidak melaksanakan ujian sekolah dan tertera tertera nilai akhir atau nilai rata-rata raport sekolah pada SKL atau ijazah sementara, maka yang di upload atau yang dimasukkan adalah nilai akhir yang di tetapkan oleh sekolah atau nilai rata-rata raport
  2. Apabila SMP asal melaksanakan ujian sekolah dan tertera tertera nilai ujian sekolah pada SKL atau ijazah sementara, maka yg dipakai nilai rata2 ujian sekolah,
  3. Apabila SMP/ MTs asal pada SKL atau ijazah sementara tidak tertera nilai kepada lulusannya, maka calon siswa harus segera melakukan konfermasi ke sekolah asal untuk di buatkan segera SKL yang berisi nilai akhir/ nilai ujian sekolah/ nilai rata-rata raport

4. Untuk Kabupaten Tapin terdapat 3 pilihan kompetensi keahlian/ jurusan. Dengan struktur sebagai berikut

  • Pilihan pertama kompetensi keahlian/ jurusan di SMK Negeri
  • Pilihan Kedua kompetensi keahlian/ jurusan di SMK Negeri
  • Pilihan ketiga kompetensi keahlian/ jurusan di SMK Negeri Lain

Sumber : Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB Online Tahun elajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Post Terkait